I. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud : Tersusunnya kekuatan pers sesuai kebutuhan satuan tingkat Polda NTT dan jajarana Polda NTT.
Tujuan : Terwujudnya postur Pers Polda NTT dan Jajaran dengan konsep Polda cukup, Polres besar dan Polsek kuat.
II. PRINSIP-PRINSIP RASIONALISASI
A. Realokasi Pers Polri Berdasarkan Pemenuhan DSP Dengan Mempertimbangkan Produktifitas Kinerja.
1). Realokasi Pers Satker Polda NTT yang melebihi DSP (dari aspek jumlah dan kepangkatan) dikurangi.
2). Realokasi Pers Satker Polda NTT yang melebihi DSP diarahakan ke Polres yang kuat persnya sangat kurang.
3). Realokasi Pers dilaksanakan terhadap jabatan yang rangkap.
4). Realokai Pers dilaksanakan dengan mengisi jabatan yang tidak memiliki Link Pin pada golongan pangkat tertentu.
5). Kuat Pers harus wujudkan kinerja (bukan menambah beban bagi kesatuan).
B. Realokasi Pers Berdasarakan Analisa Beban Kerja Walaupun Jml di Bawah DSP Sehingga Efektif dan Efisien.
1). Diharapkan kondisi realokasi memperhatikan faktor-faktor yg terkait dengan indikator beban kerja (terutama Polres) diantaranya : * Luas wilayah Polres. * Jumlah Kriminalitas yg terjadi. * Jumlah Polsek. * Jumlah penduduk.
2). Realokasi Personil memperhatikan : * Minat penugasan ( di wilayah / Polres tertentu kurang diminati ). * memperhatikan lama penugasan polwan yg sudah lama di Polres tertentu.
3). Realokasi memperhatikan Local Boy For Local Job ( Realokasi diarahkan sesuai asal daerah / Polres / tersedia fasilitas yang mendukung bagi tugas yg bersangkutan.
4). Realokasi dilakukan melalui penawaran kpd Anggota untuk pindah tugas lintas wilayah.
5). Realokasi memperhatikan fungsi dan kompetensi Anggota.
6). Pelaksanaan tugas harus efisien tidak menunggu terpenuhi DSP.
7). Realokasi Pers harus berkeadilan ( bukan balas dendam ).
C. Pama, Brigadir dan Tamtama Yang Menjadi Staf Pribadi Maupun Driver Yang Tidak Diatur dalam SOTK Polri Agar Dimutasikan ke Fungsi Ops.
1). Pers yg berlebih ( Brigadir ) di satker Mapolda NTT ( tidak sesuai SOTK ) dikurangi dan diarahkan pada Satker yg kekurangan Brigadir ( upayakan dalam jalur / fungsi yg sama ).
2). Prinsip Polda cukup, Polres besar, Polsek kuat, diartikan porsentase jumlah Pers Polres diupayakan lebih besar dari jumlah pers di Mapolda NTT.
3). Pelaksanaan tugas Satker harus sesuai Kep 22 / 2010 tentang STOK Polda.
4). Anggota Polri diarahkan pada fungsi opsnal.
D. Memberdayakan Pers PNS Pada Bidang Administrasi Dalam Meningktkan Peran dan Kompetensi PNS Sebagai Komplemen.
1). Memberdayakan PNS untuk menduduki jabatan Struktural ( Kep / 442 / VI / 2013 Tanggal 25 Juli 2013 Ttg penyetaraan dengan kepangkatan PNS Polri pada jabatan tingkat Satwil ).
2). PNS lebih diutamakan pada Bidang Bin
3). Anggota PNS di Polres-polres dapat diarahkan ke Satker fungi Bin Mapolda NTT.
III. REALITA KINERJA ANGGOTA DARI KELEBIHAN PERSONIL YG TIDAK BERKINERJA
1. Pers / SDM tidak dapat aktualisasi diri sebagai Anggota Polri.
2. Tidak memiliki tanggung jawab secara optimal.
3. Tidak bekerja sesuai dengan jam kerja sehingga sering terlambat, bolos / TK.
4. Menjadi beban bagi Kasatker dalam pengawasan dan pengendalian.
5. Dapat mengganggu aktifitas SDM lain yang sedang bekerja.
Pada hari ini Kamis tanggal 7 Agustus 2014, jam 08.00 wita telah dilaksanakan BINROHTAL bagi seluruh Anggota dan PNS Polda NTT sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gereja OEKUMENE dan Masjid Al-Muawwanah Polda NTT. Adapun pemateri untuk umat kristiani yaitu Pdt. MULYADI dengan tema " Miliki Yesus Dalam Hati ", renungan : Hargaialah pakaian ' Dinas ' yg kita pakai saat ini karena itu semua adalah anugerah TUHAN.. berbahagialah orang yg lapar & haus akan kebenaran karena mereka akan dipuaskan.
Sedangkan pemateri untuk umat islam yaitu AKP I. HUSNI THAMRIN dengan tema " Mengingat Mati " (QS. Yasiin). Ajal pasti tiba dan bisa datang pada siapa saja – tua atau muda -- tanpa diketahui waktunya. Pemahaman pada makna Surat Yasiin ini seharusnya menyadarkan kita tentang kematian dan Hari Kiamat, sehingga menggugah kita untuk lebih banyak beribadah dan beramal saleh serta bertaubat sebelum terlambat.
Pantaun CCTV BG malam ini terpantau ramai
lancar dari semau arah. Kepada seluruh pengguna jalan agar JADILAH
PELOPOR KESELAMATAN BERLALULINTAS.
Nikmatilah perjalanan anda & semoga selamat sampai tujuan
Nikmatilah perjalanan anda & semoga selamat sampai tujuan
No NAMA PANGKAT KETERANGAN PERIODE
1 Titus Uly Kom pol TK II Kepala Polisi Daerah Timor 1951 - 1952
2 Drs Moerhadi Danoewilogo Kom pol TK I Kepala Polisi Komisariat NTT
1952 - 1955
3 Ida Bagus Mahadewa Kom Pol TK II Pj. Kepala Polisi Komisariat NTT
1955 - 1957
4 W. Roesman Kombes Pol Pj. Kepala Polisi Komisariat NTT 1957 - 1961
5 Drs. R. Oostenrijk Tjitro Soenarjo Kombes Pol Pangdak XVII NTT 1961 – 1963
6 Drs. Goerbada Kombes Pol Pangdak XVII NTT 1963 - 1965
7 Drs. R. Hardono Kombes Pol Pangdak XVII NTT 1965 – 1969
8 Drs. R. Soeharsono Kombes Pol Kadapol XVII NTT 1969 – 1972
9 Drs. Husein Gnda Subrata Kolonel Polisi Kadapol XVII NTT 1972 – 1974
No NAMA PANGKAT KETERANGAN PERIODE
10 Leatimea Kolonel Polisi Dantares NTT 1974 – 1976
11 Drs. FX. Judhono Kolonel Polisi Danwil NTT 1976 – 1978
12 Drs. Soejoedono Kolonel Polisi Danwil NTT 1978 – 1981
13 Seherman Kolonel Polisi Kapolwil NTT 1981 – 1985
14 Drs. Muhanad Zein Kolonel Polisi Kapolwil NTT 1985 – 1986
15 Drs. Yusar Hasan Kolonel Polisi Kapolwil NTT 1986 – 1988
16 Drs. F .X. Soetopo Kolonel Polisi Kapolwil NTT 1988 – 1990
17 Drs. I Made Dartha Kolonel Polisi Kapolwil NTT 1990 – 1992
18 Drs. F. Mailesun Kolonel Polisi Kapolwil NTT 1992 – 1994
19 Drs. F.X. Luntungan Kolonel Polisi Kapolwil NTT 1994 – 1995
20 Drs. Tri Mada Dani Kolonel Polisi Kapolwil NTT / Kapolda NTT 1995 – 1997
21 Drs. Syawal Hariadi Kolonel Polisi Kapolda NTT 1997 – 1998
22 Drs. Engkesman Kolonel Polisi Kapolda NTT 1998 – 1999
23 Jusuf Sudrajdat,S.Sos. Kol Polisi / Brijgen Polisi Kapolda NTT 1999 - 2000
24 Drs. John Lalo,Msc Brigjen Polisi Kapolda NTT 2000 – 2000
25 Drs. Made M. Pastika Brigjen Polisi Kapolda NTT 2000 – 2001
26 Drs. Y. Jacki Uly Brigjen Polisi Kapolda NTT 2001 - 2002
27 Drs. E. Aritonang,MM Brigjen Polisi Kapolda NTT 2002 – 2005
28 Drs.R. B. Sadarum.SH Brigjen Polisi Kapolda NTT 2005 – 2008
29 Drs. A Bambang Suedi,MM.Mh Brigjen Polisi Kapolda NTT 2008 – 2010
30 Drs. Yorry Yance Worang Brigjen Polisi Kapolda NTT 2010 - sekarang
- Polresta Kupang
- Polres Kupang
- Polres TTS
- Polres TTU
- Polres Belu
- Polres Sumba Timur
- Polres Sumba Barat
- Polres Ende
- Polres SIKKA
- Polres Flores Timur
- Polres Ngada
- Polres Manggarai
- Polres Alor
- Polres Lembata
- Polres Manggarai Barat
- Polres Rote Ndao
Polisi adalah pelayan yang harus mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat. “Kasarnya,
polisi itu jongos atau babunya masyarakat. Jadi sebagai polisi kita
harus sadar bahwa kita adalah pelayan masyarakat, sehingga tidak berbuat
dan bertindak yang aneh-aneh. Jangan preman berbaju polisi dengan
tindakan dan perbuatan yang tidak terpuji, sehingga bukan menimbulkan
kesejukan, tapi keresahan pada masyarakat,” ujar Kapolda NTT, Brigjen.
Ricky HP Sitohang dalam arahannya kepada Kapolres Sumba Timur dan
seluruh anggotanya di aula pertemuan kantor Polres Sumba Timur, belum
lama ini.
Kapolda juga men-deadline Kapolres Sumba Timur, AKBP I Made Damiri
Giri untuk segera memproses kasus penganiayan yang dilakukan anggota
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumba Timur, Marianus terhadap
Hafid Harun Mudi warga Kelurahan Kamalaputih Kecamatan Kota Waingapu di
malam penutupan tahun 2011, Sabtu (31/12) lalu.
“Kapolres Sumba Timur, Anda saya kasih waktu selama satu minggu untuk
memproses kasus ini sesuai aturan yang ada. Dalam waktu satu minggu
saya sudah menerima laporan perkembangan penanganan kasus ini. Apapun
alasannya, mau dia mabuk atau jungkir balik tapi setiap warga masyarakat
harus dilindungi oleh polisi. Saya sudah berkali-kali berpesan kepada
semua Kapolres di NTT agar menegaskan kepada anggotanya masing-masing
untuk menghindari sikap arogansi kepada masyarakat karena polisi adalah
insan pelindung, pengayom dan bukan penganiaya masyarakat. Saya tidak
mau lagi dengar ada anggota polisi di lingkup Polda NTT yang melakukan
tindakan-tindakan yang tidak terpuji dan mencoreng citra Polri,” tegas
Kapolda, mengingatkan anggota polisi di seluruh NTT.
Kapolda juga menegaskan, dirinya tidak akan sungkan-sungkan mengambil
tindakan tegas terhadap anggota polisi yang melanggar aturan.
“Untuk melumpuhkan pelaku kejahatan, ada tahapannya. Bukan dikeroyok
dan digebukin. Sekarang bukan zamannya lagi kita melakukan tekanan dan
intimidasi kepada rakyat. Kita harus menciptakan kesejukan dan solusi
dalam permasalahan yang dihadapi masyarakat. Tunjukkan diri Anda sebagai
panutan masyarakat dan kalau dikritisi kita harus instrospeksi diri
bahwa hal itu pasti ada sebabnya. Kapolres juga harus mengawasi
anggotanya masing-masing agar tidak mengkonsumsi minuman keras atau
membekingi tindakan illegal,” tohoknya.
Pada kesempatn tersebut Kapolda juga menegaskan, anggota Polri
khususnya yang bertugas di wilayah NTT harus merubah sikap otoriter
menjadi humanis tapi tidak mengurangi ketegasan.
Dikatakan, dalam Renstra tahun 2012, Polri juga harus menjalin kemitraan dengan semua stakeholder yang ada.
Kepada wartawan usai memberikan pengarahan pada anggotanya, Kapolda
kembali mengungkapkan, sudah memwarning Kapolres dan Kasatreskrim Polres
Sumba Timur untuk segera menuntaskan penanganan kasus yang dinilai oleh
masyarakat masih mengendap di Polres Sumba Timur.
“Kunjungan kerja saya hari ini ke Sumba termasuk Sumba Timur adalah
untuk melihat langsung kondisi dan keberadaan anggota Polri di lingkup
Polda NTT. Jadi yang namanya polisi itu manusia biasa yang juga tidak
luput dari kesalahan. Polisi sekalipun berpangkat jenderal harus berani
meminta maaf bila melakukan tindakan yang tidak terpuji pada masyarakat.
Saya juga sudah perintahkan seluruh anggota Polres Sumba Timur termasuk
Kapolres untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama di waktu
jam sibuk dengan mengatur arus lalu lintas sehingga pengaturan lalu
lintas tidak hanya dilimpahkan dan menjadi tanggung jawab Satuan Lalu
Lintas tapi menjadi tanggung jawab bersama anggota Polres Sumba Timur
termasuk Kapolres,” tandasnya.
Disaksikan wartawan, kedatangan Kapolda NTT, Ricky Sitohang disambut
Bupati dan Ketua DPRD Sumba Timur, Gidion Mbilijora dan Palulu P Ndima
melalui pengalungan tenun ikat Sumba Timur.
By. JOE
sumber :
polisi itu jongos atau babunya masyarakat. Jadi sebagai polisi kita
harus sadar bahwa kita adalah pelayan masyarakat, sehingga tidak berbuat
dan bertindak yang aneh-aneh. Jangan preman berbaju polisi dengan
tindakan dan perbuatan yang tidak terpuji, sehingga bukan menimbulkan
kesejukan, tapi keresahan pada masyarakat,” ujar Kapolda NTT, Brigjen.
Ricky HP Sitohang dalam arahannya kepada Kapolres Sumba Timur dan
seluruh anggotanya di aula pertemuan kantor Polres Sumba Timur, belum
lama ini.
Kapolda juga men-deadline Kapolres Sumba Timur, AKBP I Made Damiri
Giri untuk segera memproses kasus penganiayan yang dilakukan anggota
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumba Timur, Marianus terhadap
Hafid Harun Mudi warga Kelurahan Kamalaputih Kecamatan Kota Waingapu di
malam penutupan tahun 2011, Sabtu (31/12) lalu.
“Kapolres Sumba Timur, Anda saya kasih waktu selama satu minggu untuk
memproses kasus ini sesuai aturan yang ada. Dalam waktu satu minggu
saya sudah menerima laporan perkembangan penanganan kasus ini. Apapun
alasannya, mau dia mabuk atau jungkir balik tapi setiap warga masyarakat
harus dilindungi oleh polisi. Saya sudah berkali-kali berpesan kepada
semua Kapolres di NTT agar menegaskan kepada anggotanya masing-masing
untuk menghindari sikap arogansi kepada masyarakat karena polisi adalah
insan pelindung, pengayom dan bukan penganiaya masyarakat. Saya tidak
mau lagi dengar ada anggota polisi di lingkup Polda NTT yang melakukan
tindakan-tindakan yang tidak terpuji dan mencoreng citra Polri,” tegas
Kapolda, mengingatkan anggota polisi di seluruh NTT.
Kapolda juga menegaskan, dirinya tidak akan sungkan-sungkan mengambil
tindakan tegas terhadap anggota polisi yang melanggar aturan.
“Untuk melumpuhkan pelaku kejahatan, ada tahapannya. Bukan dikeroyok
dan digebukin. Sekarang bukan zamannya lagi kita melakukan tekanan dan
intimidasi kepada rakyat. Kita harus menciptakan kesejukan dan solusi
dalam permasalahan yang dihadapi masyarakat. Tunjukkan diri Anda sebagai
panutan masyarakat dan kalau dikritisi kita harus instrospeksi diri
bahwa hal itu pasti ada sebabnya. Kapolres juga harus mengawasi
anggotanya masing-masing agar tidak mengkonsumsi minuman keras atau
membekingi tindakan illegal,” tohoknya.
Pada kesempatn tersebut Kapolda juga menegaskan, anggota Polri
khususnya yang bertugas di wilayah NTT harus merubah sikap otoriter
menjadi humanis tapi tidak mengurangi ketegasan.
Dikatakan, dalam Renstra tahun 2012, Polri juga harus menjalin kemitraan dengan semua stakeholder yang ada.
Kepada wartawan usai memberikan pengarahan pada anggotanya, Kapolda
kembali mengungkapkan, sudah memwarning Kapolres dan Kasatreskrim Polres
Sumba Timur untuk segera menuntaskan penanganan kasus yang dinilai oleh
masyarakat masih mengendap di Polres Sumba Timur.
“Kunjungan kerja saya hari ini ke Sumba termasuk Sumba Timur adalah
untuk melihat langsung kondisi dan keberadaan anggota Polri di lingkup
Polda NTT. Jadi yang namanya polisi itu manusia biasa yang juga tidak
luput dari kesalahan. Polisi sekalipun berpangkat jenderal harus berani
meminta maaf bila melakukan tindakan yang tidak terpuji pada masyarakat.
Saya juga sudah perintahkan seluruh anggota Polres Sumba Timur termasuk
Kapolres untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama di waktu
jam sibuk dengan mengatur arus lalu lintas sehingga pengaturan lalu
lintas tidak hanya dilimpahkan dan menjadi tanggung jawab Satuan Lalu
Lintas tapi menjadi tanggung jawab bersama anggota Polres Sumba Timur
termasuk Kapolres,” tandasnya.
Disaksikan wartawan, kedatangan Kapolda NTT, Ricky Sitohang disambut
Bupati dan Ketua DPRD Sumba Timur, Gidion Mbilijora dan Palulu P Ndima
melalui pengalungan tenun ikat Sumba Timur.
By. JOE
sumber :
polisi itu jongos atau babunya masyarakat. Jadi sebagai polisi kita
harus sadar bahwa kita adalah pelayan masyarakat, sehingga tidak berbuat
dan bertindak yang aneh-aneh. Jangan preman berbaju polisi dengan
tindakan dan perbuatan yang tidak terpuji, sehingga bukan menimbulkan
kesejukan, tapi keresahan pada masyarakat,” ujar Kapolda NTT, Brigjen.
Ricky HP Sitohang dalam arahannya kepada Kapolres Sumba Timur dan
seluruh anggotanya di aula pertemuan kantor Polres Sumba Timur, belum
lama ini.
Kapolda juga men-deadline Kapolres Sumba Timur, AKBP I Made Damiri
Giri untuk segera memproses kasus penganiayan yang dilakukan anggota
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumba Timur, Marianus terhadap
Hafid Harun Mudi warga Kelurahan Kamalaputih Kecamatan Kota Waingapu di
malam penutupan tahun 2011, Sabtu (31/12) lalu.
“Kapolres Sumba Timur, Anda saya kasih waktu selama satu minggu untuk
memproses kasus ini sesuai aturan yang ada. Dalam waktu satu minggu
saya sudah menerima laporan perkembangan penanganan kasus ini. Apapun
alasannya, mau dia mabuk atau jungkir balik tapi setiap warga masyarakat
harus dilindungi oleh polisi. Saya sudah berkali-kali berpesan kepada
semua Kapolres di NTT agar menegaskan kepada anggotanya masing-masing
untuk menghindari sikap arogansi kepada masyarakat karena polisi adalah
insan pelindung, pengayom dan bukan penganiaya masyarakat. Saya tidak
mau lagi dengar ada anggota polisi di lingkup Polda NTT yang melakukan
tindakan-tindakan yang tidak terpuji dan mencoreng citra Polri,” tegas
Kapolda, mengingatkan anggota polisi di seluruh NTT.
Kapolda juga menegaskan, dirinya tidak akan sungkan-sungkan mengambil
tindakan tegas terhadap anggota polisi yang melanggar aturan.
“Untuk melumpuhkan pelaku kejahatan, ada tahapannya. Bukan dikeroyok
dan digebukin. Sekarang bukan zamannya lagi kita melakukan tekanan dan
intimidasi kepada rakyat. Kita harus menciptakan kesejukan dan solusi
dalam permasalahan yang dihadapi masyarakat. Tunjukkan diri Anda sebagai
panutan masyarakat dan kalau dikritisi kita harus instrospeksi diri
bahwa hal itu pasti ada sebabnya. Kapolres juga harus mengawasi
anggotanya masing-masing agar tidak mengkonsumsi minuman keras atau
membekingi tindakan illegal,” tohoknya.
Pada kesempatn tersebut Kapolda juga menegaskan, anggota Polri
khususnya yang bertugas di wilayah NTT harus merubah sikap otoriter
menjadi humanis tapi tidak mengurangi ketegasan.
Dikatakan, dalam Renstra tahun 2012, Polri juga harus menjalin kemitraan dengan semua stakeholder yang ada.
Kepada wartawan usai memberikan pengarahan pada anggotanya, Kapolda
kembali mengungkapkan, sudah memwarning Kapolres dan Kasatreskrim Polres
Sumba Timur untuk segera menuntaskan penanganan kasus yang dinilai oleh
masyarakat masih mengendap di Polres Sumba Timur.
“Kunjungan kerja saya hari ini ke Sumba termasuk Sumba Timur adalah
untuk melihat langsung kondisi dan keberadaan anggota Polri di lingkup
Polda NTT. Jadi yang namanya polisi itu manusia biasa yang juga tidak
luput dari kesalahan. Polisi sekalipun berpangkat jenderal harus berani
meminta maaf bila melakukan tindakan yang tidak terpuji pada masyarakat.
Saya juga sudah perintahkan seluruh anggota Polres Sumba Timur termasuk
Kapolres untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama di waktu
jam sibuk dengan mengatur arus lalu lintas sehingga pengaturan lalu
lintas tidak hanya dilimpahkan dan menjadi tanggung jawab Satuan Lalu
Lintas tapi menjadi tanggung jawab bersama anggota Polres Sumba Timur
termasuk Kapolres,” tandasnya.
Disaksikan wartawan, kedatangan Kapolda NTT, Ricky Sitohang disambut
Bupati dan Ketua DPRD Sumba Timur, Gidion Mbilijora dan Palulu P Ndima
melalui pengalungan tenun ikat Sumba Timur.
By. JOE
“Sekolah untuk menjadi polisi wanita (Polwan) itu gampang, jadi
adik-adik jangan takut. Adik-adik yang tingginya mencapai 155 centimeter
dengan berat badan seimbang, bisa mendaftar untuk mengikuti testing
jadi polwan. Tahun ini Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat jatah polwan
sebanyak 237 orang dari total 7.000 orang untuk seluruh Indonesia.”
Hal ini disampaikan Kabag Sumda Polres Kupang, AKP. Andreas G.
Tangketasik saat bersama Kasubag Dalkar Polres Kupang, AKP Yosep Doso
dan sejumlah anggota polwan melakukan sosialisasi penerimaan brigadir
polwan dan brigadir polka (Polisi laki-laki) di Sekolah Menengah Atas
Negeri (SMAN) 1 Kupang Timur, Jumat (28/3/2014).
Diuraikannya, untuk penerimaan tahun 2014 yang pendaftarannya dibuka
mulai tanggal 26 Maret sampai 15 April 2014. Menurutnya, pendaftaran
dilakukan secara on line. Ia mengatakan, ini untuk pertama kalinya
penerimaan Brigadir Polwan dalam jumlah yang sangat banyak yakni 7.000
orang untuk seluruh Indonesia, dan NTT sendiri mendapat jatah sebanyak
237 orang.
“Biasanya itu hanya 500 orang setiap kali penerimaan sehingga tahun
ini meningkat lebih dari 1.000 persen. Adik-adik harus mengambil
kesempatan ini untuk ikut bergabung menjadi anggota polwan. Menjadi
polwan itu gampang dan sejak masuk pendidikan sudah dapat gaji dan semua
kebutuhan dari ujung kaki sampai ujung rambut sudah disediakan oleh
negara,”jelas Tangketasik.
Ia menjelaskan, syarat-syarat untuk menjadi anggota polwan tahun ini
menjadi lebih mudah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sebelumnya
harus mencapai tinggi 160 cm, namun sekarang cukup dengan tinggi 155
centimeter sudah bisa ikut mendaftar untuk menjalani tahapan testing.
Selanjutnya usia maksimum untuk tahun ini juga menjadi 22 tahun dari
sebelumnya hanya batas 21 tahun.
“Penerimaan polwan dalam jumlah banyak tahun ini dengan maksud untuk
nantinya ditempatkan diseluruh polsek-polsek, maupun pospol-pospol di
seluruh Indonesia supaya nantinya ada masalah-masalah dengan perempuan
polwan yang menanganinya. Karena kalau masalah perempuan diurus oleh
Polisi laki-lakil, bisa-bisa bukan masalahnya yang diurus tetapi
mengurus yang lain,”urainya.
Menyangkut anggota polwan yang mungkin saja menderita sakit saat
mengikuti pendidikan yang dipertanyakan oleh anak-anak sekolah,
Tangketasik menegaskan, di tempat pendidikan polwan sudah disediakan
semua fasilitas sehingga tidak perlu dirisaukan.
“Bagi yang berminta untuk menjadi polwan dan saat ini masih malas
olahraga, sudah harus mulai olahraga lari, maupun melatih berenang bagi
yang belum bisa berenang. Supaya nantinya saat ditesting bisa lolos.
Polwan harus bisa berenang supaya nanti kalau saat bertugas ada korban
tenggelam polwan bisa menolong. Jadi bukan mau jadi polwan harus bisa
berenang, melainkan supaya nanti bisa bekerja maksimal saat
bertugas,”tandasnya.
Kepala SMAN 1 Kupang Timur, Philipus Nahak Klau, S. Pd pada
kesempatan tersebut mendorong anak-anaknya untuk bisa mengambil
kesempatan ini mendaftar menjadi anggota polwan maupun polka.
Menurutnya, segala sesuatu yang diusahakan dengan tekun pasti akan
memberikan hasil yang maksimal pula.
sumber : http://nttprov.go.id/new/index.php/2014-03-13-05-57-58/berita-online/71-polda-ntt-terima-237-polwan
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur atau Polda NTT adalah pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Polda Nusa Tenggara Timur karena tergolong polda tipe B, dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah yang berpangkat bintang satu atau (Brigadir Jenderal Polisi).
Kalimat bijak diatas mengajak seluruh anggota Kepolisian
Negara RI (Polri) untuk menjadi polisi yang meliliki wibawa yang dapat
digunakan sebagai senjata dalam melaksanakan tugas – tugas kepolisian.
Dalam hal ini kewibawaan merupakan faktor utama. Kewibawaan dengan
sendirinnya akan melekat didalam diri seorang polisi bila ia berplrilaku
sebagai polisi dan sebagai anggota masyarakat yang baik.
Sejak
bergulirnya era reformasi, kewibawaan polisi merupakan hal yang sulit
diperoleh. Sikap arogan polisi pada masa Orde Baru menjadi pokok
masalah. Tuduhan, kritikan, dan keluhanyang dilontarkan masyarakat
datang bertubi – tubi. Yang dipersoalkan adalah kinerja
polisi.Menghadapi kenyataan ini, berbagai upaya untuk berbenah diri
telah dilakukan, termasuk mengubah pola militeristik polri dan
menerapkan paradigma baru Polri : dari sebagai penguasa
menjadi pelayan masyarakat.
menjadi pelayan masyarakat.
Era reformasi membawa perubahan hampir disegala bidang.
Dan pada masa globalisasi ini perubahan pada satu sektor akan berdampak
pada sektor lain. Perubahan yang terjadi pada satu tempat membawa dampak
perubahan di tempat lain termasuk di Nusa Tenggara Timur. Perubahan
pertumbuhan penduduk dan laju pembangunan di NTT akan di ikuti dengan
meningkatnya ancaman dan gangguan kamtibmas. Untuk itu, kepolisian
daerah NTT (Polda NTT), sebagai institusi pemerintah yang bertanggung
jawab terhadap berbagai permasalahan kamtibmas harus pula mengikuti
perubahan yang terjadi. Pembinaan terhadap personil dan materil harus
dilaksanakan. Kemampuan dan keterapilan harus ditingkatkan dan tidak
kalah pentingnya adalah penggunaan Iptek yang harus diperdayakan.
Berbicara tentang perubahan, institusi kepolisian di NTT
yang sekarang tingkatannya adalah polda tipe ‘B’ tidak serta merta ada,
tetapi melalui proses sejarah yang panjang.Untuk menelusuri sejarah
terbentuknya Polda NTT adalah tidak mudah. Terbatasnya data dan sulitnya
memperoleh dokumen menjadi kendala utama. Meskipun demikian, kami tetap
berupaya keras agar sejarah terbebtuknya Polda NTT dapat dibekukan.
Naskah singkat dan sederhana yang kami sajikan ini barulah langkah awal.
Harapan kami, pekerjaan ini dapat diteruskan dan diselesaikan walaupun
membutuhkan waktu dan tenaga. Organisasi penulisannaskah ini disusun
secara kronoligis, yaitu berdasarkan urut – urutan waktu. Dan kami
memulainya dari masa setelah proklamasi dimana pada masa itu lahir cikal
bakal Polri.
SETELAH PROKLAMASI ( 1945 – 1950 )
Berita proklamasi kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1945,
tidak sampai ke NTT. Berita proklamasi secara jelas baru diketahui pada
tanggal 11 September 1945. Namun, runtuhnya kekuasaan jepang di NTT
tidak memberi kesempatan bagi tumbunya kekuatan militer di NTT, sebab
pada saat itu pada bulan september NICA telah masuk NTT dan dengan cepat
pemerintahan Belanda mengambil ahli kekuasaan dari pemerintahan jepang.
Dengan berakhirnya masa pendudukan militer Jepang,
secara otomatis lembaga kepolisian bentukan Jepang pada saat itu –
Keisatsutai (polisi) dan Tokubetsu Keisatsutai (poisi istimewa)
dibubarkan. Selanjutnya pemerintah Belanda membentuk lembaga kepolisisan
bernama Kepolisian Daerah untuk tiap – tiap Keresidenan. Untuk
Keresidenan Timor dibentuklah Kepolisian Daerah Timor yang berkantor di
Bakunase. Anggotanya terdiri dari para bekas KNIL dan hasil rekrut dari
polisi Holandia di Irian dan dari sekolah polisi Sulawesi dan Sukabumi.
Pada masa pendudukan Belanda, sistim pemrintah di NTT
dikembalikan pada struktur pemerintahan penjajahan Belanda sebelum
Jepang masuk. Pada masa itu NTT hanya berbentuk Keresidenan yang bernama
Keresidenan Timor. Keresidenan Timor membawahi tiga Afdeeling yaitu
Afdeeling Timor dan kepulauannya (berkedudukan di Kupang), Afdeeling
Flores (berkedudukan di Ende), Afdeeling Sumba (berkedudukan di
Waingapu). Pusat keresidenan berada di Kupang berada dibawah pimpinan
seorang Residen.
Berdasarkan ketetapan yang dirumuskan dalam suatu
konferensi di Denpasar (24 Desember 1946), dibentukalah negara Indonesia
Timur (NIT) pada tahun 1947 yang terdiri dari 14 daerah di Indonesia
bagian Timur :Bali, Lombok, Sumbawa, Sumba, Flores, Timor, Sulawesi
Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Minahasa, Sangihe – talaud,
Maluku Utara, Maluku Selatan dan Irian barat.
Pada tahun 1947 dan 1948 Belanda melakukan serangan umum
terhadapa wilayah RI. Tujuannya adlah merebut daerah – daerah yang masih
dikuasai oleh RI. Serangan umum yang dilancarkan Belanda ini dikenal
dengan nama Agresi militer I (21 Juli 1947) dan Agresi militer II (19
Desember 1948). Dua Agresi militer Belanda terhadap RI saat itu tidak
membawa dampak apa – apa terhadap NIT khususnya terhadap kesatuan
keopolisian di Keresidenan Timor. Pada masa itu, Keresidenan Timor dan
seluruh wilayah NIT sudah berada dibawah pemerintahan